Wacana penempatan sebagian pegawai negeri sipil sebagai outsourcing (alih daya/tenaga lepas) membuktikan pemerintah tidak serius menangani tenaga kerja yang sifatnya outsourcing. Padahal tenaga kerja outsourcing itu lebih banyak merugikan tenaga kerja apalagi kontrak kerjanya berlaku setahun dan setelah itu tanda tangan kontrak baru lagi dengan jangka waktu yang sama yakni 1 tahun. Jika hal ini dilakukan terus menerus maka bisa dipastikan hak tenaga kerja yakni cuti tahunan dan kenaikan gaji tidak bisa dinikmati karena perusahaan mensyaratkan tenaga kerja harus telah bekerja minimal 2 tahun untuk mendapatkan cuti tahunan dan kenaikan gaji. Perusahaan selalu berlindung pada aturan internal yang dibuatnya dengan cara jangka waktu kontrak hanya berlaku selama 1 tahun dan apabila diperpanjang bukan merupakan kelanjutan atas kontrak kerja terdahulu.
Wacana PNS outsourcing muncul dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan tujuan menghemat pengeluaran keuangan negara atau daerah. Padahal beberapa waktu lalu pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengemukakan akan menghapus sistem outsourcing. Apakah itu hanya merupakan janji pejabat saja untuk menyenangkan dan memberikan angin segar bagi rakyatnya?? Malahan wacana PNS outsourcing tersebut disetujui oleh anggota DPRD yang terhormat. Masih ingat dalam bayangan kita ketika kampanye beberapa tahun yang lalu, para anggota dewan ini ramai-ramai berjanji akan memperjuangkan nasib rakyat jika terpilih. Namun janji tinggallah janji rakyat kecillah yang tetap harus berjuang sendirian memperjuangkan nasibnya tanpa adanya dukungan dari pihak manapun baik dari pemerintah atau anggota Dewan terhormat yang menerima gaji bulanan dari pajak yang dibayarkan rakyatnya.
WACANA PEGAWAI NEGERI SIPIL MENJADI OUTSOURCING
Posted by Mixed Fresh Info
Rabu, 29 Juni 2011, under
hak tenaga kerja outsourcing,
News,
PNS outsourcing
|
0
komentar
One Response to "WACANA PEGAWAI NEGERI SIPIL MENJADI OUTSOURCING"
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.