Modus baru kejahatan pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dengan menukar pelat nomor mulai marak. Pelaku pencurian motor yang biasanya berjumlah lebih dari dua orang menggunakan modus ini dan datang ke mal dengan membawa plat nomor berikut STNK asli. Semula kawanan ini akan mencari sepeda motor tipe yang sama dengan STNK asli yang dibawa. Biasanya sepeda motor yang diincar letaknya memang agak jauh dari loket pembayaran atau bagian yang jauh dari pengawasan petugas.
Setelah menemukan motor yang sesuai, pelaku akan menukar pelat nomor yang terpasang dengan pelat nomor yang sudah disiapkan. Setelah terpasang, pelaku dengan santai keluar arel parkir karena motor yang ditumpanginya telah sesuai dengan STNK asli. Tanpa ada tiket parkir, mereka biasanya akan tetap mudah mengelabui petugas. Tiket parkir yang diminta akan dibilang hilang. Atas hilangnya tiket parkir, pelaku hanya akan dikenakan denda paling besar Rp50 ribu. Hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah pasti kejadian pencurian dengan modus ini. Tapi pihak kepolisian mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk memarkir kendaraan di tempat yang mudah diawasi petugas parkir dan gunakanlah kunci pengaman tambahan.
MODUS BARU PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR
Posted by Mixed Fresh Info
Selasa, 14 Februari 2012, under
modus pencurian kendaraan bermotor,
News
|
1 komentar
woooo awas aja potong tanganya ntar