Latest News
Tampilkan postingan dengan label kasus TKI diluar negeri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus TKI diluar negeri. Tampilkan semua postingan

DERITA TARLEM "SANG PAHLAWAN DEVISA"

Posted by Mixed Fresh Info Minggu, 08 Januari 2012, under , | 0 komentar
Memulai berita di tahun 2012 di blogku ini lagi-lagi terdengar berita duka dimana sang pahlawan devisa yang bernama Tarlem binti Unus Tajeum asal Subang, Jawa Barat, meninggal dunia di Jordania pada 24 November 2011 dengan penyebab kematiannya yang tidak jelas. Jenasah Tarlem dipulangkan ke Tanah Air, Minggu (8/1/2012) sore dengan menggunakan maskapai Etihad Airways. Jenazah Tarlem dijemput oleh suami beserta anaknya dan pendamping dari Migrant Care untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan otopsi.

Akan tetapi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) menyesalkan putusan keluarga dan Migrant Care yang membawa jenasah Tarlem binti Unus Tajeum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani otopsi. PPTKIS beralasan pelaksanaan otopsi melanggar kewenangan pemerintah. Perusahaan beralasan bertanggung jawab terhadap pemulangan jenasah dan berharap keluarga korban dan Migrant Care memperhatikan prosedur yang ditentukan pemerintah.

Sementara itu, Migrant Care beralasan ada kejanggalan dalam penyebab kematian dimana pada tanggal 14 Desember (2011) datang utusan dari BNP2TKI yang memberitahukan keluarga tentang kematian almarhumah dan mengatakan agar jenazah sebaiknya tidak usah diotopsi. Selain itu, surat dari Kementerian Luar Negeri No. 05111/WN/XII/2011'65 tidak menyebutkan penyebab kematian Tarlem. Surat itu hanya menyebutkan data tempat dan waktu kematian sesuai nota diplomatik yang diterima dari Kementerian Luar Negeri Jordania kepada Kedutaan Besar RI di Amman, Jordania.

Tarlem bekerja sebagai pembantu rumah di Hay Al-Kamiyah, Jordania. Ia diberitakan meninggal pada 24 November 2011. Keluarganya baru menerima pemberitahuan resmi pada 14 Desember 2011. Jenasah Tarlem tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu sore pukul 15.00. Jenasah langsung dibawa ke RSCM untuk diotopsi.

TKI TERANCAM HUKUMAN PANCUNG

Posted by Mixed Fresh Info Jumat, 12 Agustus 2011, under , | 0 komentar
Sepertinya kasus yang melanda tenaga kerja Indonesia tidak pernah habis-habisnya. Baru beberapa waktu lalu seorang TKI bisa bebas dari hukuman pancung dari kerajaan Arab Saudi karena kasus dugaan pembunuhan majikan, kini muncul kasus baru lagi. TKI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi adalah Imas Nirwati, tenaga kerja wanita asal Kabupaten Bandung Barat yang bekerja di Kota Jizan, Arab Saudi. Imas saat ini tengah menjalani persidangan karena dituduh telah menggunakan sihir kepada majikannya. Tuduhan ini didasarkan karena majikannya tak mau memulangkan dan membayar gaji Imas selama 10 bulan lebih.

Kontrak Imas sebagai TKI di Arab sebenarnya telah habis sejak beberapa bulan lalu. Imas pun meminta kepada majikannya untuk memulangkannya ke Tanah Air. Imas yang diberangkatkan oleh PJTKI Al Hijaj saat ini masih mendekam di penjara. Ironisnya, Imas menghadapi Pengadilan Arab Saudi tanpa didampingi pengacara. Padahal TKI seperti Imas ini memberikan devisa yang cukup besar bagi bangsa tapi ketika ada kasus seperti ini pemerintah tidak bisa membantu dengan menyediakan pengacara untuk membantu warganya. Apakah pemerintah merasa kapok membebaskan warganya karena kasus Darsem yang menghamburkan uang sumbangan untuk kepentingan pribadi?

LEPAS DARI HUKUMAN MATI

Posted by Mixed Fresh Info Minggu, 07 Agustus 2011, under , , | 0 komentar
Masih ingat kisah si Darsem binti Dawud Tawar? TKI asal Kampung Trungtum, Desa Patimbang, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang terancam dari hukuman pancung? TKI tersebut lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi karena pemerintah melalui Departemen Luar Negeri yang bekerjasama dengan departemen lainnya membayar membayar diyat atau uang pemaafan kepada keluarga di Arab saudi yang salah satu anggotanya dibunuh oleh Darsem sebesar Rp 4,7 miliar. Setelah melalui proses pengkajian, Gubernur di Arab Saudi memutuskan membebaskan Darsem dan memulangkannya ke Indonesia.

Darsem setelah pulang ke tanah air akhirnya mendapatkan bantuan dana dari masyarakat Indonesia yang dikoordinir sebuah televisi swasta berita sebesar Rp.1,2 miliar. Celakanya lagi sebagian bantuan dana tersebut sudah dihabiskan untuk kepentingan pribadi sekitar Rp.200 juta lebih. Uang sumbangan tersebut digunakan untuk beli rumah bekas, beli bahan bangunan, perhiasan dan membayar pengacara.

Darsem membeli rumah bekas yang berada di depan rumah orang tuanya itu seharga Rp.50 juta, buat membeli perhiasan 50 gram emas per gramnya senilai Rp.250 ribu setara Rp.12,5 juta, membeli bahan bangunan Rp.20 juta plus membayar jasa kepengecaraan atas nama Elyasa, Rp.20 juta. Menyumbang keluarga TKI Ruyati yang dihukum mati Rp.20 juta. Sisanya, untuk kepentingan bayar tukang dan kepentingan sehari-hari dan persiapan hajatan sunatan anak.

Ada pun sisa dana Rp.1 miliar masih utuh dan ada di bank yang akan digunakan buat modal usaha dengan membuka toko kelontongan. Padahal diluar sana masih banyak TKI yang membutuhkan bantuan dana untuk menyelamatkan hidupnya. Ada sekitar 130 TKI lainnya di Arab yang menunggu hukuman pancung? Apa ia yang sudah bebas dari hukuman pancung tidak memiliki sedikit hati nurani untuk menolong sesama??

NASIB PAHLAWAN DEVISA

Posted by Mixed Fresh Info Minggu, 19 Juni 2011, under , | 0 komentar
Ruyati binti Saboti Saruna (54), sepertinya bukan tenaga kerja asal Indonesia yang terakhir dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi. Sebanyak 26 orang tenaga kerja migrant Indonesia terancam bernasib sama seperti Ruyati binti Saboti Saruna dan 316 warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi terbelit perkara hukum.

Dalam kasus ini pemerintah merasa kecolongan karena tidak ada pemberitahuan resmi yang diberikan pemerintah setempat terkait eksekusi warga negara Indonesia di Arab Saudi. Walau begitu, pemerintah menyadari, pemerintah tidak bisa mencampuri hukum yang berlaku di Arab Saudi karena tidak ada kata maaf (takzir) dari pihak keluarga korban.

Jika memang pemerintah merasa kecolongan akan kasus Ruyati maka Darsem yang merupakan TKI asal Subang bisa mendapatkan perhatian serius agar bisa terbebas dari hukuman pancung. Apakah Darsem bisa selamat dari hukuman pancung di Arab Saudi?? Apakah hukuman cambuk atau hukuman mati yang akan diterima oleh pahlawan devisa ini di luar negeri??