CALON INDEPENDEN PILKADA BANTEN | MIXED FRESH INFO

CALON INDEPENDEN PILKADA BANTEN

Posted by Mixed Fresh Info Minggu, 03 Juli 2011, under , , , | 0 komentar
Satu pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten dari perseorangan, Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata, dinyatakan lolos administrasi yang dilakukan KPU Banten. Berkas persyaratan Dwi-Tjejep ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual dukungan di tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten, dan KPU Provinsi Banten. Sedangkan pasangan Irjen (Purn.) Maman Sulaeman-K.H. Tb. Fathul Adzim dinyatakan tidak lolos administrasi karena jumlah dukungan mereka tidak memenuhi syarat minimal sebanyak 410.313 dukungan.

Verifikasi administrasi dan faktual di tingkat PPS untuk pasangan ini akan dilakukan 10 Juli 2011, selanjutnya verifikasi oleh PPK 10-11 Juli 2011, KPU kabupaten/kota 11-12 Juli 2011, dan KPU Provinsi dilakukan pada 13 Juli 2011.

Sedangkan dari Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akhirnya mengesahkan Qanun (Perda) tentang Pilkada Aceh 2011 tanpa memasukkan calon independen di dalamnya. Keputusan itu diambil lewat proses voting melalui rapat paripurna. Voting dilakukan setelah fraksi-fraksi di Dewan tak mencapai kata sepakat soal ada tidaknya calon independen dalam Pilkada Aceh.

Di DPRA Aceh, Partai Aceh menguasai parlemen dengan 33 kursi. Sementara Partai Demokrat (10 kursi), Partai Golkar (8 kursi), Partai PAN (5 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (4 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (4 kursi). Selebihnya masing-masing satu kursi adalah Partai Daulat Aceh (PDA), Partai Patriot, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

One Response to "CALON INDEPENDEN PILKADA BANTEN"

Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.