PENCOPOTAN BUPATI MAMASA | MIXED FRESH INFO

PENCOPOTAN BUPATI MAMASA

Posted by Mixed Fresh Info Senin, 27 Juni 2011, under , | 0 komentar
Obet Nego Depperinding akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Mamasa berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 131.76/846 tahun 2011. Pencopotan ini terkait karena terbuktinya Obet Nego Depperinding melakukan tindak pidana korupsi sehingga dikenai pidana penjara 1 tahun 8 bulan. Putusan pidana penjara ini berdasarkan putusan kasasi MA bernomor 2440 K/Pidsus/2010 tertanggal 17 Maret 2011.

Sebagai penggantinya, Mendagri telah menunjuk Wakil Bupati Ramlan menjadi Pelaksana Tugas Bupati hingga ada keputusan lebih lanjut. Obet diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.76-662 tahun 2008 yang dikeluarkan 3 Agustus 2008 untuk masa jabatan tahun 2008 hingga tahun 2013. Namun di tengah masa jabatannya, Bupati Mamasa ini terlibat korupsi anggaran yang merugikan negara sebesar Rp1,28 miliar dalam pengadaan sekretariat DPRD Mamasa.

One Response to "PENCOPOTAN BUPATI MAMASA"

Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.