PENANGKAPAN PENIPU JARINGAN INTERNASIONAL | MIXED FRESH INFO

PENANGKAPAN PENIPU JARINGAN INTERNASIONAL

Posted by Mixed Fresh Info Sabtu, 11 Juni 2011, under , , | 0 komentar
Kepolisian Negara RI menangkap 177 warga China dan Taiwan yang diduga melakukan berbagai modus kejahatan transnasional melalui internet. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi internasional serentak di enam negara seperti Malaysia, Kamboja, Thailand, China, dan Taiwan. Penangkapan warga China dan Taiwan ini dilakukan di 15 titik tempat operasi mereka di sekitar Jakarta dan Tangerang. Para tersangka menyewa rumah yang dilengkapi jaringan internet pita lebar di berbagai kompleks perumahan mewah, seperti Pondok Indah dan Permata Hijau di Jakarta Selatan, Kelapa Gading dan Pantai Indah Kapuk di Jakarta Utara, serta Lippo Karawaci di Tangerang.

Semua negara mendapat informasi dari kepolisian China dan Taiwan tentang jaringan penipu yang beroperasi di negara masing-masing. Polri sendiri pertama kali mendapat informasi dari Departemen Investigasi Kriminal Kementerian Keamanan Publik China melalui Kedutaan Besar China di Jakarta, 19 Mei 2011 yang lalu. Polisi sudah mulai bergerak menggerebek tempat-tempat operasi para penjahat ini pada 31 Mei, tetapi dihentikan atas permintaan kepolisian China. Pihak China menginginkan operasi di semua negara berlangsung serentak sehingga tidak ada risiko kebocoran yang bisa membuat para penjahat melarikan diri.

Para penjahat tersebut memanfaatkan jaringan internet dan telepon di negara tempat operasi mereka untuk menipu orang-orang di China, Taiwan, Filipina, dan Vietnam. Modusnya berbeda di setiap negara dengan rincian sebagai berikut :
  • Kelompok di Malaysia menipu korbannya dengan mengatakan mereka telah melanggar rambu lalu lintas dan harus membayar tilang ke suatu rekening di internet atau menghadapi pengadilan.
  • Di Thailand, para penipu menggunakan dua taktik, yakni memberikan kejutan kepada korban dengan mengatakan mereka telah menang lotre atau menakut-nakuti mereka dengan mengatakan rekening bank atau kartu kredit mereka telah ditutup.
  • Memanfaatkan panggilan telepon melalui jaringan internet (VOIP) untuk menipu korban yang berpura-pura dari suatu perusahaan dan menawarkan jasa investasi. Orang yang tertarik kemudian mengirim uang.
Aksi sindikat penipu ini telah mengganggu stabilitas sosial Negeri Tirai Bambu. Menurut Kementerian Keamanan Publik China, sindikat ini terdiri dari tiga kelompok yang memiliki tugas masing-masing. Kelompok pertama adalah orang-orang yang menyiapkan fasilitas dan jaringan internet serta lokasi. Kelompok kedua adalah para operator penipu. Adapun kelompok ketiga adalah orang-orang yang mengurus transfer dana dan rekening.

Para tersangka yang ditangkap di Indonesia antara lain Anin Xiao Wang, Xiao Gaui, Yuan Qiang Ba, Yuan Hailu, Yuan Aga, Yuan Zhu Xi, Yuan Hainu, Yuan Teqin, Yuan Wianpi, Yuan Lie Ren, Yuan Aniu, Fusi, Shi Yi Ge, Zhao Cai Shu, Da Chuan, Ke Jia Ben Se, Heima, Txiqo Yang, dan Jin Ji.

One Response to "PENANGKAPAN PENIPU JARINGAN INTERNASIONAL"

Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.