RENUMERASI KEJAKSAAN DAN KEMENTERIAN HUKUM & HAM | MIXED FRESH INFO

RENUMERASI KEJAKSAAN DAN KEMENTERIAN HUKUM & HAM

Posted by Mixed Fresh Info Rabu, 18 Mei 2011, under | 0 komentar

Pemerintah menyetujui pelaksanaan reformasi birokrasi di Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Kedua lembaga itu akan mendapatkan remunerasi, yang menelan anggaran Rp1,6 triliun. Menurut Agus tunjangan itu mulai berlaku Januari 2011 sehingga nantinya pembayarannya akan dirapel. Namun pembayaran tunjangan kinerja itu baru disetujui 70 persen karena masih dilakukan review Tim Independen Reformasi Birokrasi. Dalam review itu terdapat sembilan tahapan yang harus dipenuhi kementerian/lembaga yang pelaksanaan reformasi birokrasi telah disetujui. Adanya remunerasi itu berdampak pada pemotongan lima jenis tunjangan di Kementerian Hukum dan HAM. Tunjangan itu akan diganti dengan tunjangan kinerja yang lebih besar. Sedangkan untuk Kejaksaan Agung tidak ada pemotongan tunjangan.

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief gembira tunjangan kinerja itu bisa dicairkan. Ia menganggap hal itu merupakan hadiah ulang tahun untuk Kejaksaan Agung. Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan disetujuinya remunerasi lembaganya itu merupakan reward dari perbaikan semua lini. Salah satunya laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang semula dislaimer menjadi wajar tanpa pengecualian.

Sebagai informasi, sebenarnya proposal perbaikan sistem remunerasi pegawai di Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM sudah dibahas sejak tahun lalu. Namun pemerintah belum menyetujuinya. Untuk periode tahun lalu, perbaikan sistem remunerasi disetujui presiden untuk sembilan lembaga, termasuk di antaranya TNI dan Kepolisian.

One Response to "RENUMERASI KEJAKSAAN DAN KEMENTERIAN HUKUM & HAM"

Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.