PERATURAN BANK INDONESIA & STANDAR OPERASIONAL PERBANKAN | MIXED FRESH INFO

PERATURAN BANK INDONESIA & STANDAR OPERASIONAL PERBANKAN

Posted by Mixed Fresh Info Sabtu, 21 Mei 2011, under , , | 0 komentar
Bank Indonesia memastikan akan melakukan perubahan terkait standard operasional perbankan. Menurut Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution sejumlah kasus yang belakangan marak terjadi, seperti kartu kredit dan fraud, semuanya lebih menyangkut operasional perbankan.

Darmin mengatakan persoalan Standard Operating Procedure (SOP) tidak saja sekadar prosedur semata, tapi juga menyangkut proses mutasi, promosi dan internal kontrol sebuah bank. Adapun lini kedua dan ketiga adalah akuntan publik dan regulator, dalam hal ini Bank Indonesia. Sedangkan akuntan publik dan BI sebagai regulator, tidak bisa menangkap adanya kasus seperti itu pada saat awal kasus itu terjadi.

Kasus pembobolan nasabah Citibank oleh Malinda Dee. "Sebenarnya dia disuruh cuti saja seminggu, sehingga ada orang lain yang akan mengerjakan tugas-tugas dia, kalau ada orang lain yang mengerjakan, maka akan bisa diketahui apabila ada yang salah atau kelainan, ada cara-cara untuk mengetahui," ujarnya. Demikian pula dengan Bank Mega, bahkan kata Darmin, yang terlibat adalah kepala cabang pembantu. "Ini basic internal kontrol, sehingga nanti akan dibuat lebih rinci," katanya. Menurut Darmin, sebenarnya SOP sudah ada, namun kerap kali diabaikan. "Jadi bukan dilanggar, tapi diabaikan," katanya. Bank Indonesia, pasti akan memberikan sanksi apabila ada pelanggaran ataupun pengabaian SOP tersebut. Sanksi itu bisa berupa teguran tertulis, perintah mengganti orang, membekukan kegiatan tertentu, membatasi kegiatan.

One Response to "PERATURAN BANK INDONESIA & STANDAR OPERASIONAL PERBANKAN"

Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.