PENJEMPUTAN PAKSA NAZARUDDIN OLEH POLRI, BIN DAN PENGURUS PARTAI DEMOKRAT | MIXED FRESH INFO

PENJEMPUTAN PAKSA NAZARUDDIN OLEH POLRI, BIN DAN PENGURUS PARTAI DEMOKRAT

Posted by Mixed Fresh Info Minggu, 29 Mei 2011, under , | 0 komentar
Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto memerintahkan Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo, Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto, dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk membawa pulang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Ini disebabkan karena pemerintah harus segera mengantisipasi, paling tidak informasi sudah ditelusuri dan upaya-upaya dilakukan, sehingga apabila KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memerlukan, yang bersangkutan segera bisa dihadirkan.

Upaya ketiga pimpinan lembaga itu dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kepolisian berusaha melalui jalur kerja sama dengan kepolisian negara-negara terkait, dan BIN dengan lembaga intelijen negara lain. Sedangkan Kementerian Luar Negeri mengupayakannya melalui jalur diplomasi. Di lain pihak Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta pengurus partai mengupayakan pemulangan M. Nazaruddin. Bahkan Yudhoyono setuju jika dilakukan upaya penjemputan paksa andaikata Nazaruddin tak mengindahkan perintah kembali ke Tanah Air.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus anggota Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat itu disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Nazaruddin juga dilaporkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pernah memberi uang sebesar Sin$ 120 juta atau sekitar Rp 840 juta kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar. Namun, sehari sebelum KPK mengeluarkan surat pencekalan Nazaruddin ke luar negeri, anggota Komisi Energi DPR itu sudah keburu pergi ke Singapura dengan alasan berobat.

One Response to "PENJEMPUTAN PAKSA NAZARUDDIN OLEH POLRI, BIN DAN PENGURUS PARTAI DEMOKRAT"

Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.