Ikatan Bankir Indonesia (IBI) merespons maraknya kasus penyelewengan atau fraud di industri perbankan sehingga berencana membuat daftar orang tercela (DOT) atau daftar hitam bankir nakal yang pernah terlibat dalam kasus kejahatan perbankan. Basis data ini menjadi pedoman para pemilik bank ketika akan merekrut bankir. Tujuannya yaitu meminimalisasi fraud dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebagai langkah awal penyusunan DOT, saat ini IBI tengah mendata dan membenahi keanggotaan profesi para bankir. IBI akan mewajibkan semua bankir yang menjabat posisi strategis untuk masuk menjadi keanggotaan IBI. Selanjutnya, semua anggota IBI akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta pembinaan. IBI berharap langkah ini dapat membantu BI saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon direksi dan manajemen perbankan. Apabila ada oknum bankir terlibat dan melakukan fraud di perbankan, IBI akan langsung mengeluarkan si bankir dari keanggotaan IBI. Oknum tersebut juga akan masuk daftar hitam bankir sehingga kariernya di industri perbankan akan sulit.
Istilah DOT sebenarnya bukan sesuatu yang asing di industri perbankan Tanah Air. Pasca krisis tahun 1998, yang menyingkap banyak praktik moral hazard pelaku industri, BI pernah membuat daftar itu. Data ini bukan cuma mencakup bankir, tetapi juga komisaris dan pemilik bank.Dalam beleid uji kepatutan dan kelayakan yang baru, BI menggunakan daftar tidak lulus uji kelayakan. Mereka yang masuk daftar ini untuk sementara waktu tidak bisa berkarier di bank. Masa black list tergantung dari tingkat kesalahan si bankir.
One Response to "DAFTAR ORANG TERCELA (DOT) VERSI IKATAN BANKIR INDONESIA"
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.