PEDOMAN PENYUSUNAN STRATEGI ANTI FRAUD PERBANKAN | MIXED FRESH INFO

PEDOMAN PENYUSUNAN STRATEGI ANTI FRAUD PERBANKAN

Posted by Mixed Fresh Info Rabu, 25 Mei 2011, under , | 0 komentar
Bank Indonesia sedang menggodok peraturan tentang pedoman penyusunan strategi anti fraud. Pedoman ini nantinya akan diterapkan dalam sistem pengendalian internal perbankan. Upaya BI itu juga dimaksudkan sebagai langkah pencegahan kasus-kasus penyimpangan operasional di perbankan. Pedoman anti fraud tersebut harus mencakup empat tahapan yang meliputi :
  1. Aspek preventif yang mencakup penguatan tata kelola, pengawasan aktif dari manajemen, dan penerapan prinsip kenal karyawan (know your employee).
  2. Tahap deteksi termasuk whistleblowing system, fraud data, dan pelaporannya.
  3. Tahap investigasi yang meliputi standar investigasi, evaluasi kelemahan sistem, dan pengenaan sanksi.
  4. Tahap monitoring yang meliputi evaluasi mengenai assessment dan fraud risk appetite yang terjadi di bank.
Semakin terintegrasinya sistem keuangan yang membuat potensi terjadinya penyimpangan yang melibatkan bank dan lembaga keuangan non bank, Bank Indonesia akan meningkatkan koordinasi. Selain itu, BI akan menyelenggarakan pemeriksaan bersama dengan otoritas pengawas lembaga keuangan nonbank dan Lembaga Penjamin Simpanan. Kejahatan dalam sistem perbankan atau fraud dipengaruhi oleh adanya fraud triangle. Fraud Triangle itu adalah pressure (tekanan), perceived opportunity (kesempatan), dan rationalization (rasionalisasi).

Untuk modus operandinya, kejahatan perbankan dapat dilakukan dengan beberapa modus diantaranya :
  1. Pembobolan terhadap dana simpanan dimana dana nasabah digerogoti oleh oknum bankir tanpa sepengetahuan nasabah.
  2. Pembobolan kredit. Oknum bankir secara sengaja merekayasa kerugian bank melalui transaksi kredit fiktif atau kualitas kreditnya rendah.
  3. Pembobolan atas transaksi keuangan yang difasilitasi bank seperti kartu kredit, transfer fiktif, transaksi valas yang merugikan, dan lain-lain.
Untuk mengatasinya modus operandi tersebut dengan adanya whistleblowing system. Dalam sistem whistleblowing, reward dan punishment merupakan hal yang penting, termasuk perlindungan hukum bagi whistleblower.

One Response to "PEDOMAN PENYUSUNAN STRATEGI ANTI FRAUD PERBANKAN"

Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.