UANG LOGAM MASIH BERLAKU LHO.... | MIXED FRESH INFO

UANG LOGAM MASIH BERLAKU LHO....

Posted by Mixed Fresh Info Rabu, 19 Januari 2011, under , , | 0 komentar
Pemimpin Bank Indonesia Lhokseumawe, Zulfan Hukman menyatakan uang logam pecahan Rp 100 masih berlaku menjadi alat pembayaran yang sah di tengah masyarakat. Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia punya standar visual dan mekanisme peredaran uang, apakah itu uang kertas atau logam. Jadi sepanjang BI belum menyatakan pecahan seratus rupiah ditarik atau tidak berlaku lagi, maka uang logam tersebut masih menjadi alat pembayaran yang sah. Pernyataan tersebut disampaikan terkait banyak ditemui uang logam pecahan Rp 100 tersebut mendapat tolakan dari pedagang pada saat masyarakat membayar barang atau jasa. Padahal di beberapa daerah justru pedagang mengganti uang kembalian dengan menggunakan permen dengan alasan tidak ada uang receh.

Terdapat dua visual yang menyatakan uang yang beredar di tengah masyarakat itu sah atau tidak sebagai alat pembayaran, yakni uang layak edar (ULE ) dan uang tidak layak edar (UTLE). UTLE itu meliputi, uang yang telah mengalami perubahan warna, kotor, uang yang hilang sebagian, uang melengkung, uang berlubang, dan uang yang terpotong, sementara uang yang tidak termasuk kedalam katagori tersebut layak edar dan masih menjadi alat pembayaran sah di tengah masyarakat Indonesia. Jadi tidak ada alasan apapun terutama di kalangan pedagang untuk menolak pembayaran dengan uang logam pecahan seratus rupiah itu dalam bentuk pembayaran sekecil apapun. Dalam hal ini, BI mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang memiliki atau menyimpan uang yang dikatagorikan UTLE untuk dapat menukarkan ke BI terdekat.

BI akan menampung dan mengembalikan uang yang ditukar tersebut senilai uang yang alami UTLE. Pihak BI Lhokseumawe juga telah meminta seluruh perbankan yang ada untuk menampung penukaran UTLE dari masing-masing nasabah dan selanjutnya uang UTLE tersebut diteruskan kepihak BI. Penarikan nilai mata uang dari pasar melalui transisi peredaran mencapai sepuluhan tahun, dan bila uang tersebut ditarik maka BI akan mengumumkan secara resmi, baik ke kantor-kantor pemerintah, seluruh perbankan maupun disiarkan melalui media massa.

One Response to "UANG LOGAM MASIH BERLAKU LHO...."

Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.