Rencana Bank Indonesia (BI) melakukan pemotongan angka nol dalam mata uang rupiah atau redenominasi segera terlaksana. Pasalnya, regulator perbankan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden. Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan, BI sudah melakukan presentasi redenominasi rupiah dan sudah disetujui Presiden. Untuk memperlancar pembahasan tersebut, Presiden telah menunjuk Wakil Presiden sebagai ketua tim koordinasi redenominasi.
Seperti diketahui redenominasi merupakan pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika angka-angka ini semakin membesar, maka dapat mempengaruhi transaksi harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa, atau karena psikologi manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar.
Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan redenominasi: satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru. Jika alasan redenominasi adalah inflasi, rasio konversi dapat lebih besar dari 1, biasanya merupakan bilangan positif kelipatan sepuluh, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya. Prosedur ini dapat disebut sebagai "penghilangan nol".
PERSETUJUAN PRESIDEN REDENOMINASI
Posted by Mixed Fresh Info
Senin, 24 Januari 2011, under
manfaat redenominasi,
News,
pengertian redenominasi,
tujuan redenominasi
|
2
komentar
One Response to "PERSETUJUAN PRESIDEN REDENOMINASI"
-
Penghuni 60
Says:
makin mantap aja Bank Indonesia!
pa kabar sob??
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.
wah, keren tuh... smoga berjalan lancar ya..