Sedangkan menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kenaikan harga tiket tidak rasional karena tidak dibarengi dengan dikeluarkannya Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, kebijakan kenaikan harga tiket kereta api ini berlawanan dengan kebijakan pemerintah yang ingin mengalihkan pengendara kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Serta adanya ketidakseimbangan subsidi kereta api yang sebesar Rp 530 miliar dan bahan bakar, juga memperparah ketidakrasionalan ini.
Maka pada tahun inilah PTKA akan menaikkan harga tiket Kereta api sebagai berikut :
Ini daftar tarif baru KRL ekonomi Jabodetabek:
- Jakarta-Bogor: Rp2.000 menjadi Rp3.500.
- Manggarai-Bogor: Rp2.000 menjadi Rp3.000.
- Jakarta-Depok: Rp1.500 menjadi Rp2.500.
- Tanah Abang-Bojonggede: Rp2.000 menjadi Rp3.000.
- Jakarta-Bojong Gede: Rp2.000 menjadi Rp3.000.
- Bogor-Tanah Abang: Rp2.000 menjadi Rp3.000.
- Depok Baru-Tanah Abang: Rp1.500 menjadi Rp2.500.
- Bogor-Kampung Bandan: Rp2.000 menjadi Rp3.000.
- Jakarta-Bekasi: Rp1.500 menjadi Rp2.500.
- Manggarai-Bekasi: Rp1.500 menjadi Rp2.500.
- Tanah Abang-Serpong: Rp1.500 menjadi Rp2.500.
- Tanah Abang-Manggarai: Rp1.000 menjadi Rp2.000.
- Jakarta-Tangerang: Rp1.000 menjadi Rp2.000.
- Depok-Angke: Rp1.500 menjadi Rp2.500.
- Bekasi-Kampung Bandan: Rp1.500 menjadi Rp2.500.
- Bogor-Angke: Rp2.000 menjadi Rp3.000.
- Manggarai-Kampung Bandan: Rp1.000 menjadi Rp3.000.
- Bogor-Depok: Rp1.500 menjadi Rp2.500.
- Tanah Abang-Serpong: Rp4.500 menjadi Rp6.000.
- Manggarai-Kampung Bandan-Manggarai: Rp3.500 menjadi Rp4.000.
- Jakarta-Bogor: Rp5.500 menjadi Rp7.000.
- Jakarta-Bekasi: Rp4.500 menjadi Rp6.000.
- Manggarai-Tanah Abang-Serpong: Rp5.500 menjadi Rp6.000.
One Response to "KENAIKAN HARGA TIKET KERETA API LISTRIK (KRL)"
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.