KETUA KOMISI YUDISIAL | MIXED FRESH INFO

KETUA KOMISI YUDISIAL

Posted by Mixed Fresh Info Kamis, 30 Desember 2010, under , , , , | 1 komentar
Eman Suparman terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Desember 2010 hingga Juni 2013 melalui proses voting terbuka oleh tujuh anggota Komisi Yudisial. Eman Suparman memporeleh empat suara atau selisih satu suara dengan Abbas Said. Sedangkan wakil ketua terpilih Imam Anshori yang mengalahkan Abbas Said yang hanya mendapat dua suara serta Djaja Ahmat Jayus mendapat satu suara.

Dengan demikian Eman Suparman dan Imam Anshari akan memimpin Komisi Yudisial selama 2,5 tahun. Hal ini sesuai hasil rapat internal Anggota Komisi Yudisial periode 2010 - 2015 yang menyepakati perubahan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua KY yaitu hanya selama 2,5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Komisi Yudisial sendiri berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.

Usai pemilihan Eman menyatakan akan mendorong pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) nomor 12 tahun 2004 yang saat ini masih dikaji DPR. Eman berharap dengan disahkannya revisi RUU tersebut KY akan memiliki penyidik khusus untuk mengawas hakim agar tidak menerim suap. Eman juga berjanji akan melakukan terobosan sebagai Ketua KY berdasarkan UU yang ada. Tentang revisi UU KY Eman akan menyerahkan semuanya kepada DPR, seperti penambahan kewenangan penyidikan KY kepada hakim dan hakim konstitusi. Mengenai banyaknya aduan yang dilayangkan ke KY tentang hakim nakal akan menjadi priorotas penanganan. Terkait rencana pembentukan juru bicara, Eman menyatakan tergantung Sumber Daya Manusia (SDM) Sekjen KY. Sedangkan rencana pembaharuan struktur komisioner, masih menunggu rapat pleno.

One Response to "KETUA KOMISI YUDISIAL"

  1. Gaphe Says:

    Semoga ktua komisi yang baru semakin amanah..

    saya enggak ngerti komisi yudisial tuh wewenanngnya ngapain aja.. @_@

Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.