Bank Indonesia menyatakan revisi Peraturan Bank Indonesia nomor 11/11/PBI/2009 mengenai alat pembayaran menggunakan kartu akan memperketat plafon kartu kredit. Beberapa revisi dalam PBI APMK akan dibahas diantaranya persyaratan kepemilikan kartu kredit. Sedangkan masalah penagihan apakah boleh (memakai) outsourcing masih menunggu penyelesaian PBI Alih Daya. Sementara itu, pembahasan PBI Alih Daya sendiri masih berkutat di diskusi yang menyangkut core bisnis bank. Bank Indonesia masih mempertimbangan jenis kegiatan bisnis bank yang bisa menggunakan perusahaan outsourcing.
PLAFON KARTU KREDIT
Posted by Mixed Fresh Info
Senin, 15 Agustus 2011, under
News,
promosi kartu kredit,
syarat pengajuan kartu kredit
|
0
komentar
One Response to "PLAFON KARTU KREDIT"
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.