Latest News
Tampilkan postingan dengan label syarat calon independen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label syarat calon independen. Tampilkan semua postingan

CALON INDEPENDEN PILKADA BANTEN

Posted by Mixed Fresh Info Minggu, 03 Juli 2011, under , , , | 0 komentar
Satu pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten dari perseorangan, Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata, dinyatakan lolos administrasi yang dilakukan KPU Banten. Berkas persyaratan Dwi-Tjejep ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual dukungan di tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten, dan KPU Provinsi Banten. Sedangkan pasangan Irjen (Purn.) Maman Sulaeman-K.H. Tb. Fathul Adzim dinyatakan tidak lolos administrasi karena jumlah dukungan mereka tidak memenuhi syarat minimal sebanyak 410.313 dukungan.

Verifikasi administrasi dan faktual di tingkat PPS untuk pasangan ini akan dilakukan 10 Juli 2011, selanjutnya verifikasi oleh PPK 10-11 Juli 2011, KPU kabupaten/kota 11-12 Juli 2011, dan KPU Provinsi dilakukan pada 13 Juli 2011.

Sedangkan dari Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh akhirnya mengesahkan Qanun (Perda) tentang Pilkada Aceh 2011 tanpa memasukkan calon independen di dalamnya. Keputusan itu diambil lewat proses voting melalui rapat paripurna. Voting dilakukan setelah fraksi-fraksi di Dewan tak mencapai kata sepakat soal ada tidaknya calon independen dalam Pilkada Aceh.

Di DPRA Aceh, Partai Aceh menguasai parlemen dengan 33 kursi. Sementara Partai Demokrat (10 kursi), Partai Golkar (8 kursi), Partai PAN (5 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (4 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (4 kursi). Selebihnya masing-masing satu kursi adalah Partai Daulat Aceh (PDA), Partai Patriot, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

CALON INDEPENDEN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN

Posted by Mixed Fresh Info Minggu, 12 Juni 2011, under , , | 0 komentar
Tiga dari lima pasang bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dari unsur perseorangan lolos verifikasi menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Ketiga pasangan itu yakni Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Banten Dwi Jatmiko Dwi Jatmiko - Tjetjep Mulyadinata, Irjen Pol (Purn) Maman Sulaeman - KH Tb Fathul Adzim, dan Babay Suchiwan-Masdik Nursada.

Untuk Dwi Jatmiko - Tjetjep Mulyadinata memiliki dukungan sebanyak 485.566 foto copy KTP, Irjen Pol (Purn) Maman Sulaeman-KH Tb Fathul Adzim memiliki dukungan sebanyak 426 ribu foto copy KTP dan pasangan Babay Suchiwan-Masdik Nursada memilik jumlah dukungan sebanyak 420.000 foto copy KTP.

Sedangkan untuk dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang tidak lolos yaitu Elis Yunara-Heru Sutopo dan pasangan Siti Aisyah Soekarnoputri - Nyai Komala Sari. Keduanya pasangan ini tidak lolos, bukan karena tidak memenuhi persyaratan dukungan, melainkan kedatangan ke dua calon ini saat menyerahkan dokumen pencalonan telah melewati batas waktu yang telah di tentukan oleh KPU Banten.

Dwi Jatmiko mengaku optimistis bisa bersaing dengan calon lain yang didukung oleh partai politik. Karena dirinya mengklaim telah didukung oleh 1,5 juta buruh dan pekerja yang berasal dari delapan kabupaten/kota di Banten. Sebanyak 75 persen penduduk Banten merupakan pekerja, saya yakin para pekerja dan masyarakat akan mendukung pencalonan saya.