Sebenarnya telah ada perjanjian ektradiksi yang pernah dibicarakan dengan pemerintah negara pulau tersebut. Namun, finalisasi perjanjian tersebut gagal lantaran Pemerintah Singapura mengaitkannya dengan perjanjian lainnya. Pada 2005 lalu perdana menteri Singapura dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tercatat pernah menandatangani perjanjian ekstradiksi Indonesia-Singapura dan perjanjian kerjasama pertahanan di Bali. Namun, DPR kemudian menolak meratifikasinya sebab klausul perjanjian pertahanan akan mewajibkan Indonesia memberikan spot bagi Singapura untuk mendirikan markas militer di Indonesia. Mantan menteri pertahanan Juwono Sudarsono pernah menyebutkan bahwa mantan PM Singapura Lee Kuan Yew sebagai orang di balik kegagalan finalisasi kedua perjanjian tersebut.
Oleh karena batal perjanjian ekstradisi itu maka, tuturnya, sudah seharusnya Pemerintah meminimalisir kepergian orang yang dianggap bermasalah secara hukum. Setiap aparat hukum harus bisa membaca pola pihak-pihak yang akan diperkirakan bermasalah. Apalagi, lanjutnya, jika alasan pergi ke Singapura untuk urusan medis.
One Response to "NEGARA TERAMAN BAGI KORUPTOR INDONESIA"
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.