GUBERNUR SULAWESI BARAT DI SANDERA
Posted by Mixed Fresh Info
Rabu, 18 Mei 2011, under
News
|
2
komentar
Ribuan warga mengamuk dan menyandera Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh di rumah dinas Bupati Mamasa, Sulbar. Mereka menuntut sang gubernur melindungi Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding dari jeratan hukum. Para pendemo bersenjata parang mengepung dan menutup akses keluar masuk rumah dinas bupati. Otomatis, rombongan gubernur pun tak dapat keluar. Massa mengancam tidak akan melepaskan Anwar Adnan sebelum permintaan mereka terpenuhi, yaitu jaminan penuh bahwa Obed Nego tidak dipenjara dan tetap menjadi bupati hingga masa jabatannya berakhir. Gubernur akhirnya dibebaskan setelah disandera tiga jam. Ia berjanji akan segera memenuhi tuntutan warga.
Obed Nego Depparinding dan 23 anggota DPRD Mamasa lainnya divonis penjara 20 bulan dan denda Rp 50 juta terkait kasus korupsi dana anggaran sekretariat Dewan pada 2008. Akibat perbuatan mereka, negara merugi hingga Rp 1,2 miliar.
Obed Nego Depparinding dan 23 anggota DPRD Mamasa lainnya divonis penjara 20 bulan dan denda Rp 50 juta terkait kasus korupsi dana anggaran sekretariat Dewan pada 2008. Akibat perbuatan mereka, negara merugi hingga Rp 1,2 miliar.
One Response to "GUBERNUR SULAWESI BARAT DI SANDERA"
-
maman kasim
Says:
kita harusnya sadar bahwa kita berada dalam negara hukum yg butuh kepatuhan dan ketaan atas spa yg telah menjadi keputusan hukum apalagi yg sudh berkekuatan hukum tetap. supremasi inio harus ditegakkan, payah dong jika setiap keputuan hukum harus diabaikan hanya karena settingan anarkis/sandera......... Pak Obet memiliki hak sebagai masyarakt hukum untuk melakukan PK atas putusan MA tersebut, tetapi kita harusnya patuh terhadap apa yg telah menjadi keputusan han rekomendasi hukum........
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.
supremasi hukum jgn dibungkam oleh rasa takut, payah dong jika setiap putusan hukum harus di abaikan hanya karena settingan sandera/anarkis.........