Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Presiden RI, meminta agar partai memberikan bantuan hukum kepada mantan Bendahara Umum M Nazaruddin. Nazaruddin ditenggarai terlibat pada dugaan kasus suap pada pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. Permintaan tersebut disampaikan SBY pada pertemuan antara jajaran Dewan Pembina, DPP, dan anggota Fraksi PD di Parlemen. Pertemuan berlangsung di kediaman SBY di Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat.
"Bagaimanapun, Nazaruddin adalah kader Partai Demokrat," kata Juru Bicara PD Ruhut Sitompul mengulang pernyataan SBY. Ruhut mengatakan, beberapa pengacara sudah disiapkan untuk mendampingi Nazaruddin, yang kini masih tercatat sebagai Bendahara Fraksi PD di Parlemen dan anggota Badan Anggaran DPR RI. Pengacara tersebut, di antaranya, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin.
Seperti diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terkait kasus tersebut. Demikian disampaikan Juru bicara KPK Johan Budi pada Rabu malam. Namun, Johan mengatakan, KPK belum menentukan jadwal pemanggilan Nazaruddin. Johan belum dapat berkomentar mengenai keterkaitan Nazaruddin dengan kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, pengusaha PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris, dan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang sebagai tersangka itu. "Itu terlalu jauh, yang pasti belum ada jadwal," ucap Johan.
Sumber : kompas
setuju aja,setiap orang punya praduga tak bersalah