SMS SPAM, LAPORKAN SAJA !!! | MIXED FRESH INFO

SMS SPAM, LAPORKAN SAJA !!!

Posted by Mixed Fresh Info Jumat, 01 April 2011, under | 0 komentar
Pernahkah Anda menerima SMS spam berupa program promo kartu kredit atau promo sejenisnya? Yang namanya spam tentu saja sangat mengganggu penggunanya karena satu demi satu nomor pengguna seluler menjadi korban pengiriman SMS ilegal. Dikatakan ilegal karena jasa SMS broadcast ini belum memiliki sertifikasi dari pemerintah, sehingga belum dikaji apakah layak pakai atau tidak. Mungkin tidak hanya sekali sehari, tetapi bisa lebih dari dua SMS penawaran kredit tanpa agunan (KTA) masuk ke inbox SMS Anda. Selain menawarkan KTA, pelanggan juga kerap diteror dengan SMS berita singkat dari penyelenggara konten (content provider) tertentu.

SMS ilegal tersebut melanggar UU No 36 tentang telekomunikasi yang menyebutkan bahwa penyelenggara jasa telekomunikasi dan penyelenggara konten (content provider) tidak boleh mengirimkan pesan spam pada pelanggan, apalagi berulang-ulang. Ada sejumlah langkah yang ditempuh BRTI dan para operator seluler untuk meminimalisasi SMS spam, yaitu:
  • Memblokir SMS spam KTA, kartu kredit, dan sejenisnya dengan firewall di jaringan milik operator.
  • Mengkaji kembali metode SKA (sender keep all) dalam penetapan interkoneksi SMS. Metode ini memicu SMS gratis untuk menyebar SMS sampah lintas operator.
  • Berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mengetahui dan menyampaikan masalah penyebaran SMS spam terkait penawaran KTA dan kartu kredit, yang umumnya dilakukan oleh bank-bank asing.
Kemenkominfo bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota parlemen meminta agar Bank Indonesia turut serta meminimalisasi dengan cara mengimbau secara internal, khususnya stakeholder atau bank-bank swasta, untuk mengurangi pengiriman SMS spam pada pelanggan. Bahkan, kini penyelenggara konten berita, juga berpotensi menjadi pelanggar. Penyelenggara telekomunikasi, dalam hal ini adalah operator, masih belum menyediakan nomor pengaduan konsumen khusus untuk SMS spam ini. Jadi jika anda ingin mengirimkan keluhan via telepon, Bank Indonesia (BI) membuka kotak pengaduan bagi nasabah di nomor 085888509797.

One Response to "SMS SPAM, LAPORKAN SAJA !!!"

Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.