PERLUKAH PEMBERIAN REMUNERASI BAGI KEJAKSAAN AGUNG DAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ?
Posted by Mixed Fresh Info
Sabtu, 19 Februari 2011, under
jaksa Cirus Sinaga,
News,
remunerasi kejagung dan Kemenkum dan HAM
|
0
komentar
Kejaksaan Agung menyambut baik rencana remunerasi atau kenaikan tunjangan yang akan didapat pihaknya tahun ini. Wakil Jaksa Agung Darmono pun berjanji, setelah ini institusinya akan memperbaiki kinerja. Kejagung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia direncanakan akan mendapat remunerasi senilai Rp 1,6 triliun tahun ini. Remunerasi tersebut sudah tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Padahal kedua birokrasi ini yakni Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM masih banyak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan birokrasi. Hal inilah menunjukkan pembenahan organisasi, tata kerja, dan manajemen belum optimal.
Dijanjikan Darmono, setelah remunerasi cair, Kejaksaan akan lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan internal. Dengan begitu jumlah jaksa yang nakal juga diharapkan akan berkurang seperti kasus sosok Cirus Sinaga yang pemberian sanksinya sangat lama dan terkesan bertele-tele. Remunerasi, dinilai sangat berpengaruh pada kinerja Korps Adhyaksa. Tapi apa iya dengan adanya renumerasi sikap yang ditunjukkan oleh oknum jaksa nakal akan berkurang? Mungkin hanya waktu yang bisa membuktikannya.
One Response to "PERLUKAH PEMBERIAN REMUNERASI BAGI KEJAKSAAN AGUNG DAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ?"
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.