FILM HOLLYWOOD DITARIK PEREDARANNYA DARI INDONESIA | MIXED FRESH INFO

FILM HOLLYWOOD DITARIK PEREDARANNYA DARI INDONESIA

Posted by Mixed Fresh Info Sabtu, 19 Februari 2011, under , , , | 2 komentar
Beberapa penggemar film bioskop, kecewa kalau film Hollywood yang didistribusikan ke Indonesia tidak lagi bisa dinikmati dan ditarik peredarannya oleh Motion Pictures Asscociation (MPA), organisasi yang mewakili perusahaan film asing di Indonesia, dengan alasan bea masuk+PPh+PPN sebesar 23,75 persen per-copy film dan pembayaran pajak penghasilan 15 persen dari setiap film impor yang beredar di Indonesia.

Bila benar MPA menarik peredaran film Hollywood di Indonesia, maka akan menimbulkan keuntungan dan kerugian bagi masyarakat Indonesia itu sendiri. Keuntungan yang bisa diambil diantaranya film nasional yang sempat terpuruk sejak lama akan bisa bangkit lagi karena tidak ada lagi film asing yang masuk ke bioskop. Namun dibalik keuntungan pastinya ada kerugian yang bakal dialami oleh masyarakat pecinta film di Indonesia karena tidak bisa lagi menikmati film-film Hollywood keluaran terbaru yang sebentar lagi akan dirilis seperti Harry Potter edisi terakhir dan Transformer III. Selain itu, film-film nasional yang beredar di tanah air bukannya aku tidak cinta akan produksi dalam negeri tetapi film nasional saat ini lebih menunjukkan hal-hal yang berbau pornografi, mistis ataupun sosok hantu dan bukannya memberikan pendidikan bagi penonton.

Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan di sebagian orang tua yang takut akan perkembangan psikologi anaknya akibat menonton film nasional di bioskop yang lebih menekankan pada hal-hal yang berbau pornografi, mistis ataupun sosok hantu. Juga dikhawatirkan dengan tidak adanya film asing terbaru yang tayang di bioskop akan mematikan usaha bioskop karena tidak ada penonton yang datang dan juga DVD atau VCD bajakan akan semakin merajalela di negeri ini. Jadi sebaiknya pemerintah perlu mempertimbangkan semua hal jika ingin menerapkan suatu peraturan khususnya perpajakan agar tidak merugikan masyarakat itu sendiri demi keuntungan sesaat. Apalagi jika pajak yang terkumpul itu kemudian dikorupsi secara berjamaah sungguh ironis sekali. Alangkah baiknya penerapan peraturan perpajakan lebih ditekankan pada pajak penghasilan serta pajak lainnya bagi pejabat negara atau daerah, dan anggota dewan.

One Response to "FILM HOLLYWOOD DITARIK PEREDARANNYA DARI INDONESIA"

  1. Komodo Island is the NEW 7 Wonders of The World Says:

    Nah bener tuh pastinya VCD dan DVD bajakan panen besar klo benaer film2 HW ditarik dari Indonesia :(

  1. bikinhoki Says:

    Serba dilema juga ya Pemerintah maunya ada pemasukan yang besar dari pajak mungkin maksudnya memang untuk membatasi masuknya film impor ya..?, di sisi lain maunya ada keringanan pajak. Moga tetap bisa nonton film holywood

Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.