"Si penelepon mengaku anggota Densus (Detasemen Khusus) 88. Ia mengancam, saya dan keluarga akan dibunuh," kata Bona kepada Tempo kemarin. Adapun nomor ponsel yang dipakai peneror adalah 08128648290. "Dia mengaku gerah oleh penayangan lagu dan klip video tentang Gayus yang telah ditayangkan di sejumlah televisi swasta," kata Bona. Agar Bona dan keluarganya selamat, ia melanjutkan, si penelepon meminta agar lagu Andai Aku Gayus segera ditarik dari peredaran. "Saya tidak akan tarik lagu itu. Lagi pula lagunya sudah tersebar di Internet," ujar Bona.
Untuk menjaga keselamatan diri dan keluarganya, Bona melaporkan ancaman itu ke Markas Kepolisian Daerah Gorontalo. Untuk mengusut kasus itu, polisi memanggil dua saksi, yakni Irfan Lussa, kontributor TV One di Gorontalo, dan Andri Arnold, kontributor Metro TV di Gorontalo. Keduanya menjadi saksi karena, pada saat penelepon gelap mengancam Bona, Irfan dan Andri sedang mewawancarai Bona.
Lagu Andai Aku Gayus bercerita tentang kisah nyata Bona ketika mendekam di terali besi sejak 11 Maret 2010 hingga 5 Januari 2011. Dalam lagu ini, ia menyindir perlakuan hukum terhadap terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan, yang bisa pelesiran ke Bali dan luar negeri, meski mestinya mendekam dalam penjara. Selain di dunia maya, lagu yang klip videonya dibuat di Lembaga Pemasyarakatan kelas II-A Kota Gorontalo itu juga banyak tersebar lewat telepon seluler warga.
Sumber : tempo interaktif
One Response to "ANDAI AKU GAYUS"
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.