Rokok?? Siapa yang tidak mengenal produk yang satu ini...Cukai dari rokok sampai saat ini masih menjadi sumber pendapatan negara yang besar. Selain itu, banyak juga pihak yang diuntungkan misalnya petani tembakau, pengangguran semakin berkurang karena perusahaan rokok dari skala mendirikan pabriknya di Indonesia. Disamping ada kelebihan dari rokok ada pula kekurangan jika kita menghisap rokok ataupun orang yang menghirup asap rokok (yang dikenal dengan perokok pasif) yaitu dari sisi kesehatan. Karena merokok bisa menyebabkan beberapa penyakit diantaranya dapat menyebabkan gangguan jantung, impotensi dan sebagainya. Beberapa cara dilakukan oleh pemerintah maupun Muhammadiyah untuk mengurangi perokok pemula misalnya dengan menetapkan peraturan daerah untuk tidak merokok di areal umum, dan Muhammadiyah menggunakan fatwa haram merokok. Tapi hal itu tetap tidak bisa mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Malah saat ini sedang beredar di youtube bahwa ada anak kecil yang baru berusia 4 tahun sekarang menjadi seorang pecandu rokok. Mungkin teman-teman ada yang sudah mengetahui berita ini. Begitu besar dampak yang ditimbulkan dari barang yang namanya rokok. Tapi tentu saja rokok tidak selalu menjadi produk yang merugikan orang lain karena dari rokok inilah banyak saudara-saudara kita bisa melanjutkan hidupnya dengan bekerja di perusahaan rokok.
Selain itu ada sedikit info dari liputan6.com yang mengatakan bahwa ada penelitian dari Eindhoven, Belanda, Christien Meinderstma, bersama Profesor Kesehatan Masyarakat dari University Of Sidney, Simon Chapman menyimpulkan filter rokok mengandung hemoglobin atau protein darah babi. Benarkah hal itu?? Menurut hasil rieset peneliti tersebut yakni filter rokok dimaksudkan untuk menangkap bahan kimia berbahaya.
Menurut kedua peneliti, riset itu merupakan bagian dari rahasia bisnis dan dagang. Hal itu, kata mereka, dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian umat Islam dan Yahudi yang mengharamkan babi.
Sementara ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengetahui berita tersebut. Namun jika penelitian itu benar, maka MUI tidak segan-segan untuk memutuskan fatwa haram. MUI juga akan meminta BP POM untuk melakukan penelitian atas temuan itu.
Sekarang tergantung pada diri kita sendiri apakah akan merokok atau tidak. Bagaimana pendapat teman-teman??
wah sob, saya perokok brat ne 24jam 2 bungkus rokok dan sudah susah ngilanginnya