Prospek di masa depan yang cukup menjanjikan membuat perusahaan baik itu pihak swasta maupun perbankan berlomba-lomba mencari calon pelanggannya. Berbagai kemudahan dan fasilitas ditawarkan agar bisa menarik minat pelanggan mulai dari premi per bulannya yang terjangkau, fasilitas kesehatan di Rumah Sakit terbaik jika mengalami kecelakaan, tunjangan hari tua dan sebagainya. Asuransi yang ditawarkan pun beraneka ragam mulai dari asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kendaraan, asuransi kebakaran dan lain-lain.
Setiap produk yang ditawarkan tentunya memiliki manfaat yang berbeda-beda guna memenuhi kebutuhan dan kemampuan nasabah. Sebelum mengikuti program asuransi sebaiknya calon nasabah melihat melihat rekam jejak perusahaan asuransinya, apakah perusahaan asuransi itu terdaftar di Kementerian Keuangan atau tidak. Hal ini penting untuk dilakukan mengingat hasil yang kita akan dapatkan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan tentang perusahaan asuransi tersebut.
Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jenis-jenis asuransi Jiwa terdiri dari :
Asuransi ini terbagi dalam dua jenis, asuransi jiwa unit link single (premi tunggal) dan asuransi jiwa unit link reguler (premi berkala). Ciri khas asuransi premi tunggal adalah premi dibayarkan secara sekaligus. Biasanya asuransi ini premi untuk pemegang polis yang ingin berinvestasi jangka panjang. Sementara itu, ciri khas asuransi premi berkala merupakan investasi jangka panjang yang polisnya diatur secara berkala. Pemegang polis ini biasanya orang yang memilih investasi namun tetap terproteksi.
Setiap produk yang ditawarkan tentunya memiliki manfaat yang berbeda-beda guna memenuhi kebutuhan dan kemampuan nasabah. Sebelum mengikuti program asuransi sebaiknya calon nasabah melihat melihat rekam jejak perusahaan asuransinya, apakah perusahaan asuransi itu terdaftar di Kementerian Keuangan atau tidak. Hal ini penting untuk dilakukan mengingat hasil yang kita akan dapatkan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan tentang perusahaan asuransi tersebut.
Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jenis-jenis asuransi Jiwa terdiri dari :
- Asuransi Jiwa Berjangka (Term)
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life)
- Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment)
Asuransi ini terbagi dalam dua jenis, asuransi jiwa unit link single (premi tunggal) dan asuransi jiwa unit link reguler (premi berkala). Ciri khas asuransi premi tunggal adalah premi dibayarkan secara sekaligus. Biasanya asuransi ini premi untuk pemegang polis yang ingin berinvestasi jangka panjang. Sementara itu, ciri khas asuransi premi berkala merupakan investasi jangka panjang yang polisnya diatur secara berkala. Pemegang polis ini biasanya orang yang memilih investasi namun tetap terproteksi.