Setelah kemarin tidak melepas postingan karena kesibukan di dunia nyata dan kondisi jaringan yang rada-rada lemot akhirnya hari ini bisa kembali juga menyalurkan hobi ngeblog. Hari ini aku akan membahas tentang pengakuan Luna Maya dan Cut Tari. Teman-teman mungkin telah mengetahuinya mengapa kedua artis tersebut mengaku. Hal ini tidak terlepas dari beredarnya video porno yang mirip Cut Tari dan Luna Maya dengan Ariel Peter Pan dan membuat beberapa orang tua resah atas penyebaran video tersebut.
Menutut informasi yang aku kutip dari yahoo.com, Luna Maya memberikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia secara langsung yang ditayangkan oleh salah satu televisi swasta secara eksklusif kemarin tanggal 8 Juli 2010. Tetapi kuasa hukum Luna Maya, Agha Khan meminta agar pengakuan Luna Maya tidak dipolemikkan. Ia meminta agar masyarakat menghargai permintaan maaf Luna sebagai inisiatif untuk berbuat baik. Sedangkan hari ini tanggal 09 Juli 2010 Cut Tari melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea dengan tegas menyebutkan bahwa orang yang ada dalam video tersebut adalah dirinya dengan orang yang selama ini dikatakan mirip dengan Ariel. Walaupun mereka berdua telah memberikan permintaan maaf kepada publik bukan berarti kedua artis tersebut bisa bebas dari hukum. Ini sesuai dengan amanah undang-undang yang menyebutkan setiap warga negara tidak ada yang kebal terhadap hukum dan harus diperlakukan sama tanpa membedakan status sosial maupun kekayaannya. Untuk itu status kedua artis cantik itu kini ditingkatkan menjadi tersangka dari sebelumnya hanya menjadi saksi oleh pihak penyidik. Walaupun statusnya sudah menjadi tersangka tetapi pihak penyidik tidak melakukan penahanan atas dasar tidak lagi dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan, tidak lagi dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan tidak lagi dikhawatirkan untuk menghilangkan barang bukti. Semoga di masa mendatang kasus-kasus video porno seperti ini tidak terjadi lagi.
Menutut informasi yang aku kutip dari yahoo.com, Luna Maya memberikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia secara langsung yang ditayangkan oleh salah satu televisi swasta secara eksklusif kemarin tanggal 8 Juli 2010. Tetapi kuasa hukum Luna Maya, Agha Khan meminta agar pengakuan Luna Maya tidak dipolemikkan. Ia meminta agar masyarakat menghargai permintaan maaf Luna sebagai inisiatif untuk berbuat baik. Sedangkan hari ini tanggal 09 Juli 2010 Cut Tari melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea dengan tegas menyebutkan bahwa orang yang ada dalam video tersebut adalah dirinya dengan orang yang selama ini dikatakan mirip dengan Ariel. Walaupun mereka berdua telah memberikan permintaan maaf kepada publik bukan berarti kedua artis tersebut bisa bebas dari hukum. Ini sesuai dengan amanah undang-undang yang menyebutkan setiap warga negara tidak ada yang kebal terhadap hukum dan harus diperlakukan sama tanpa membedakan status sosial maupun kekayaannya. Untuk itu status kedua artis cantik itu kini ditingkatkan menjadi tersangka dari sebelumnya hanya menjadi saksi oleh pihak penyidik. Walaupun statusnya sudah menjadi tersangka tetapi pihak penyidik tidak melakukan penahanan atas dasar tidak lagi dikhawatirkan menyulitkan pemeriksaan, tidak lagi dikhawatirkan mengulangi perbuatannya dan tidak lagi dikhawatirkan untuk menghilangkan barang bukti. Semoga di masa mendatang kasus-kasus video porno seperti ini tidak terjadi lagi.