Akhirnya setelah beberapa lama merumuskan apakah akan menaikan harga elpiji atau tidak, Direksi PT Pertamina bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga elpiji 50 kilogram sebesar 10 persen. Alasan yang dikemukakan terkait kenaikan harga elpiji adalah keinginan Pertamina menambah pasokan gas alam cair bagi Industri. Selain itu, kenaikan tersebut akibat Pertamina merugi hingga Rp1 triliun pada kuartal pertama dalam penjualan elpiji non subsidi. Kenaikan harga elpiji itu dapat menurunkan kerugian Pertamina sebesar Rp 2,5 triliun menjadi Rp1,1 triliun.
Yang perlu menjadi perhatian kita semua mengapa BUMN seperti Telkom, Pertamina atau PLN setiap tahunnya selalu rugi? Padahal jika dilihat secara kasat mata saja, jika kita telat membayar tiap bulannya pasti dikenakan denda dan jika terus tidak membayar selama tiga bulan pastinya semua fasilitas yang kita dapatkan langsung diputus. Kalaupun disebutkan semua pendapatan yang masuk digunakan untuk biaya perbaikan dan pemeliharaan, apakah masih kuran biayanya? Jika itu semua masih kurang alangkah baiknya, para anggota dewan yang duduk di Senayan dan pejabat mau menyisihkan sebagian gajinya untuk biaya pemeliharaan instalasi BUMN tersebut. Sehingga rakyat pun akan lebih menghargai usaha mereka semua.
Sstok elpiji bersubsidi saat ini tercatat 3,5 juta metrik ton dan non subsidi (12 kilogram dan 50 kilogram) hanya 900 ribu metrik ton. Padahal, potensi kebutuhannya bisa mencapai 1,2 juta metrik ton. Sedangkan mengenai harga untuk elpiji ukuran 12 kg masih tetap alias ditunda hingga lebaran usai.
One Response to "HARGA ELPIJI 50 KG NAIK"
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.