The Indonesian Human Rights Monitor atau Imparsial mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar memberikan rekam jejak (track record) dari calon Kepala Staf Angkatan Darat. Salah satunya nama calon kuat adalah Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo.
Nama Pramono Edhie Wibowo disangkutpautkan dalam sejumlah kasus HAM. Pertama, tahun 1999 saat ia menjadi komandan grup 5 Kopasus (anti teroris) dan ditempatkan di Timor-Timur pada 5 September 1999. Kedua, pada 6 September 1999 terjadi peristiwa penyerangan rumah Uskup Bello di Timor Timur (Sumber TNI Watch). Ketiga, ditolak presentasi di Pentagon karena disinyalir dan diduga terkait dalam kasus HAM masa lalu.
Selain nama Pramono, juga disebut-sebut nama Letjen Muhammad Noer Muis yang menjadi calon KSAD. Sayangnya, ia pernah diadili sebagai terdakwa di Pengadilan HAM dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur. Imparsial menekankan agar hasil rekam jejak Komnas HAM terhadap para petinggi TNI ini bisa dijadikan landasan bagi Panglima TNI, Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) serta Presiden untuk memilih calon KSAD yang berjiwa pemimpin dengan menegakkan HAM.
Selain Komnas HAM, Imparsial juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Ombudsman dan Parlemen dapat memberi masukan terkait track record calon KSAD. Terutama terkait dugaan dunia bisnis yang dikembangkan para petinggi TNI tersebut. Tapi penting juga beberapa prasyarat lain seperti TNI yang bebas korupsi, proses pengambilan bisnis TNI. Hal ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk menghindari pemilihan yang subyektif dalam pergantian KSAD.
REKAM JEJAK HAM CALON KEPALA STAF ANGKATAN DARAT
Posted by Mixed Fresh Info
Minggu, 12 Juni 2011, under
Calon KSAD,
News,
tugas dan wewenang Komisi Ombudsman
|
0
komentar
One Response to "REKAM JEJAK HAM CALON KEPALA STAF ANGKATAN DARAT"
Terima kasih anda telah berkenan berkunjung dan meninggalkan komentar. DIHARAPKAN tidak melakukan SPAM, SARA, dan memasang link di komentar. Maaf Jika dilanggar maka komentarnya akan dihapus selamanya.