Bencana alam dan makanan instan sepertinya tidak bisa dilepaskan begitu saja. Ini disebabkan karena makanan instan sangat dibutuhkan untuk pertolongan pertama untuk bahan makanan bagi korban bencana alam atau peperangan karena cara penyajiannya yang mudah dan cepat sehingga cocok untuk dijadikan sebagai bantuan pertama. Makanan cepat saji yang cepat cara pembuatannya antara lain mi instant, makanan dalam kaleng, nugget. Tapi hari ini produsen instant produk dalam negeri dikejutkan oleh pernyataan petugas pengawas makanan Taiwan yang menemukan bahwa sampel mi instan buatan pabrik tertentu di Indonesia mengandung zat-zat kimia yang dilarang karena membahayakan kesehatan konsumen.
Sungguh berita buruk bagi perusahaan dalam negeri karena di tengah bencana alam yang silih berganti melanda Indonesia, mi instant kebanggaan masyarakat ini malah ditarik dari peredaran. Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah benar mi instant yang beredar di pasaran dalam negeri dan luar negeri itu bebas dari bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh? Dilihat dari segi nilai gizinya, mi instan sarat karbohidrat dan zat tenaga dengan kandungan protein yang relatif rendah. Bahan tambahan makanan (BTM) pada mi instan umumnya adalah pengembang adonan, penstabil adonan, pembuat emulsi, pembuat tekstur, dan zat pewarna agar warnanya menarik. Semuanya adalah BTM kimiawi khusus untuk industri pangan. BTM pada bumbu mi instan umumnya adalah monosodium glutamat (MSG atau vetsin) dan pemberi rasa. Bagi teman-teman yang menyukai makan mi instant sebaiknya mulai mengurangi porsinya karena sumbangan gizi dalam semangkuk mi siap santap kemasan 75 gram adalah sekitar 8 gram protein, 45 gram karbohidrat, 15 gram lemak, serta sejumlah protein dan vitamin sehingga total energi yang diperoleh sekitar 350 kilokalori energi. Jikapun teman-teman terpaksa memakan mi instan sebaiknya membaca petunjuk memasak yang terdapat dalam kemasannya.
KANDUNGAN GIZI MAKANAN INSTAN
Posted by Mixed Fresh Info
Senin, 11 Oktober 2010, under
Badan POM,
gizi mi instan,
indomi ditarik di pasar Taiwan,
News
|
1 komentar
denger2 mi instan yang di taiawan memang beda standart peraturan negara aja..